Annanews.id || Lampung Tengah Rabu 04 Februari 2026 – Aksi penjambretan handphone di kawasan Pasar Bandar Jaya, Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah, pada hari Selasa 03 Februari 2026 kurang lebih pukul 12.30 WIB, berhasil di gagalkan oleh prajurit TNI Yonif TP 848/SPC.
Kedua Prajurit saat itu berada tidak jauh dari lokasi kejadian penjambretan.
Keduanya langsung dengan sigap dan cepat membantu mengejar pelaku, yang akhirnya tertangkap.
Peristiwa penjambretan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban bernama Rizky, warga Kel, Bandar Jaya
Kec, Terbanggi Besar
Kab, Lampung Tengah.
Korban Rizky berteriak meminta tolong setelah handphone miliknya dirampas oleh pelaku penjambretan dan teriakan mintak tolong Terdengar oleh
Serda Joseph Christian dan
Serda M Chelsea Sigit W,.
Prajurit Yonif TP 848/SPC saat itu berada tidak jauh dari tempat kejadian.
Mendengar teriakan korban, kedua prajurit dengan sigap dan cepat naluri seorang Prajurit refleks berlari mengejar pelaku yang kabur di tengah keramaian pasar ,
Aksi pengkejaran pelaku jambret berlangsung menegangkan.
Dalam hitungan menit, pelaku berhasil dikejar jarak kurang lebih 300 meter dari lokasi kejadian.
tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap.
Untuk menghindari amukan massa yang mulai berdatangan,
kedua prajurit langsung mengamankan pelaku ke rumah warga terdekat.
Handphone milik korban berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke pemiliknya(Rizky).
Danyon TP 848, Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, membenarkan peristiwa tersebut, Ia mengapresiasi respons cepat prajuritnya yang bertindak spontan membantu warga.
“Anggota kami bertindak secara refleks setelah mendengar teriakan korban. Ini murni naluri prajurit untuk membantu masyarakat yang sedang dalam bahaya,” ujar Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan, prajurit Yonif TP 848/SPC selalu ditanamkan sikap sigap dan peduli terhadap situasi di sekitarnya, terlebih saat berada di tengah masyarakat.
“Saya selalu menekankan kepada prajurit agar peka terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat atau mendengar ada warga yang membutuhkan pertolongan, cepat dan segera, jangan tunda waktu bantu warga sesuai kemampuan,” tuturnya.
Meski pelaku berhasil diamankan, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Sebab Korban dan pelaku memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, dengan dimediasi aparatur desa setempat. Barang milik korban pun telah dikembalikan.
“Keputusan penyelesaian secara kekeluargaan itu hak korban. Yang terpenting, situasi berhasil dikendalikan dan tidak terjadi tindakan anarkis dari warga,” jelas Letkol Inf Dewa Gede Mahendra.
Dewa Gede juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat beraktivitas di ruang publik, terutama di kawasan ramai seperti pasar.
“Kami mengimbau warga tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.
Usai memastikan situasi aman, kedua prajurit Yonif TP 848/SPC kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada komandan satuan dan kembali melanjutkan aktivitas. (Red)












